new.png

Profil Pengadilan

page

Profil Pengadilan Tinggi Palembang

Menjelaskan Tentang Profil Pengadilan Tinggi Palembang Seperti Visi & Misi, Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Wilayah Yuridiksi, Termasuk Juga Alamat dan titik Koordinat Kantor Pengadilan Tinggi Palembang

Survey

SP4N Lapor

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Tahunan

SEJARAH PENGADILAN NEGERI KAYUAGUNG

SEJARAH PENGADILAN NEGERI KAYU AGUNG KELAS IB

 

Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Bentuk dari sistem Peradilan yang dilaksanakan di Pengadilan adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia. Pengadilan dalam lingkungan peradilan umum, atau disebut dengan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara pidana dan perdata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengadilan Negeri Kayu Agung dibentuk sejak tahun 1957 berdasarkan Surat penetapan Menteri Kehakiman No J.P. 18/71/6 tanggal 27 Mei 1957 yang saat itu dijabat oleh Mr. GA Maengkom sebagai pejabat penandatangan. Pengadilan Negeri Kayu Agung terdaftar dalam lampiran daftar kedudukan kelas-kelas Kejaksaan Pengadilan Negeri yaitu Kelas II Pengadilan Negeri Palembang Tjabang Kajuagung dan menjadi Pengadilan Negeri Kayu Agung sejak Tahun 1963 dengan Bapak Achmad Said sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung yang Pertama.

Pengadilan Negeri Kayuagung merupakan salah satu pengadilan dari sepuluh Pengadilan Negeri yang berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Palembang sebagaimana ditetapkan dalam  Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 200/KMA/SK/X/2018 tertanggal 09 Oktober 2018Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pegadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan sebagai Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas II dengan Wilayah Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir  dan Kabupaten Ogan Ilir  dan pada tahun 2022 Pengadilan Negeri Kayu Agung telah mendapatkan persetujuan Peningkatan Kelas dari Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 770/SEK/SK/VII/2022 dari Pengadilan Negeri Kayu Agung Kelas II menjadi Pengadilan Negeri Kayu Agung Kelas I B yang dikukuhkan dalam  Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 207/KMA/SK/VI/2022 tertanggal 29 Juni 2022 Tentang Perubahan Ketiga Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 200/KMA/SK/X/2018 Tentang Kelas, Tipe dan Daerah Hukum Pegadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan sebagai Pengadilan Negeri Kayuagung Kelas IB dengan Wilayah Hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir  dan Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun wilayah hukum Pengadilan Negeri Kayu Agung meliputi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang beribukotakan Kayu Agung terletak sekitar 65 km dari Kota Palembang dengan luas wilayah 17.071,33 km2 , yang terdiri dari 18 Kecamatan, 308 Desa dan 13 Kelurahan dengan jumlah penduduk 779.893 (tahun 2023) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI) dengan pusat pemerintahannya di Indralaya terletak sekitar 31 km dari Kota Palembang dengan luas wilayah 2.382,48 km2 yang terdiri dari 16 Kecamatan, 227 Desa dan 14 Kelurahan dengan jumlah penduduk 439.469 (tahun 2023), yang mana Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)  berada di Jalur Lintas Timur Pulau Sumatera.

Pengadilan Negeri Kayu Agung memiliki tugas pokok untuk menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama bagi masyarakat pencari keadilan. Sedangkan fungsinya adalah melakukan urusan administrasi kesekretariatan berupa urusan kepegawaian, keuangan dan tata laksana, disamping itu juga urusan administraasi kepaniteraan berupa urasan kepaniteraan perdata, pidana dan hukum, menyiapkan program dan evaluasi, dan melakukan hubungan masyarakat.

Pengadilan Negeri Kayu Agung dipimpin oleh Ketua Pengadilan. Adapun Ketua Pengadilan Negeri Kayu Agung dengan periode jabatannya antara lain sebagai berikut:

  1. Achmad Said (1963 1965)
  2. Nurotip Harahap, S.H. (1965 1969)
  3. Abu Nasor Mahfud (1969-1972)
  4. Ahmad Kowi AS, S.H. (1972 1982)
  5. Baginda Hasibuan, S.H. (1982 1987)
  6. Daulat Simbolon, S.H. (1987 1993)
  7. Djuwadi Pronodihardjo, S.H. (1993 – 1996)
  8. Hasan Basri, S.H. (1996 – 1997)
  9. Kornel Sianturi, SH., M.Hum. (19971998)
  10. M.Yaziz Lukatuly, S.H.(1999 – 2003)
  11. Zaini Baharun, S.H., M.M, (2003 – 2005)
  12. Sukarman Sitepu, S.H., M.Hum. (2005 – 2009)
  13. Muzaini Ahmad, S.H., M.H. (2009 – 2009)
  14. Saryana, S.H. (2009 – 2010)
  15. I Wayan Sosiawan, S.H., M.H. (2010 – 2011)
  16. Khusaini, S.H., M.Hum. (2011 – 2013)
  17. Dominggus Silaban, S.H. (2013 – 2015)
  18. Bambang Joko Winarno, S.H., M.H. (2015 – 2018)
  19. Jarot Widiyatmono, S.H., M.H. (2018 – 2019)
  20. Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H. (2019– 2021)
  21. Tira Tirtona, S.H., M.Hum. (2021 – 2024)
  22. Guntoro Eka Sekti, S.H., M.H. (2024 – sekarang)

 

 

VIDEO PROFIL PN

E-COURT PN KAYUAGUNG

GUGATAN SEDERHANA

ERATERANG SUKET

INFORMASI POSBAKUM

PELAYANAN PEREMPUAN