PETA YURISDIKSI
WILAYAH YURIDIKSI
Pengadilan Negeri Kayu Agung yang berlokasi di Jalan Letnan Muchtar Saleh No. 119 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan merupakan salah satu satuan kerja tingkat pertama berada di bawah Pengadilan Tinggi Palembang dengan wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir. Adapun rincian wilayah yuridiksi Pengadilan Negeri Kayu Agung adalah sebagai berikut:
- 1.Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Ogan Komering Ilir atau sering disingkat OKI yang beribukotakan Kayuagung, adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Selatan dengan luas wilayah 19.237,22 Km² dan kepadatan 43 jiwa/Km² memiliki 18 kecamatan dan 321 desa/kelurahan terdiri dari : 308 desa dan 13 kelurahan. Wilayah yang paling luas adalah Kecamatan Tulung Selapan dengan luas 4.853,39 km², dan wilayah yang paling sempit adalah Kecamatan Sirah Pulau Padang dengan luas wilayah 149,08 Km² .
- 1.Kabupaten Ogan Ilir
Kabupaten Ogan Ilir adalah salah satu kabupaten di ProvinsiSumatera Selatan. Ogan Ilir berada di jalur lintas timur Sumatera dan pusat pemerintahannya terletak sekitar 35 km dari Kota Palembang. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir. Landasan hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan yang disahkan pada 18 Desember 2003.